MR (MANAJEMEN RISIKO) – JENJANG KUALIFIKASI 5

Stock Produk -
Kode Produk -
Harga Rp 3,750,000.00
Kategori MR (Manajemen Risiko),
Dilihat 94 kali
Detail Produk

Pelatihan MR (Manajemen Risiko) – Jenjang Kualifikasi 5 ini adalah Program Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Profesi Dibidang Pasar Modal Berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) No. 20 Tahun 2024 dan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Bidang Pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024 yang telah mendapat persetujuan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) terdiri dari Unit Kompetensi (UK) :

  1. UK Menentukan Kebijakan Manajemen Risiko
  2. UK Menyusun Rencana Kerja Manajemen Risiko
  3. UK Melakukan Pemantauan Risiko
  4. UK Mengomunikasikan Risiko
  5. UK Mengukur Risiko
  6. UK Melakukan Pengendalian Risiko

Manfaat Pelatihan MR :

  1. Dapat Mengidentifikasi Risiko Yang Lebih Baik 
  2. Pengembangan Strategi Pengelolaan Risiko
  3. Kepatuhan Regulasi
  4. Perlindungan Aset
  5. Pengambilan Keputusan Yang Lebih Tepat
  6. Keberlanjutan Perusahaan
  7. Kredibilitas & Kepercayaan
  8. Peningkatan Kinerja Operasional

Dengan Fadhilah / Manfaat Pelatihan Manajemen Risiko Ini Dapat Memberikan Kontribusi Yang Signifikan Terhadap Kesuksesan & Ketahanan Perusahaan Di Pasar Modal.

Tugas Pekerjaan Dari MR :

  1. Mengidentifikasi Risiko
  2. Menganalisis Risiko
  3. Mengevaluasi Risiko
  4. Mengendalian Risiko
  5. Memantau Risiko
  6. Mengkomunikasikan Risiko
  7. Pengembangan Kebijakan & Prosedur
  8. Pengawasan & Audit
  9. Memberikan Pendidikan & Pelatihan

Tujuannya Adalah Untuk Meminimalkan Dampak Negatif Dari Risiko & Memastikan Stabilitas Serta Keberlanjutan Pasar.

Calon Peserta MR :

  1. Risk Manager
  2. Risk Analyst
  3. Head of Risk Management Unit
  4. Chief Risk Officer (CRO)
  5. Compliance Officer
  6. Internal Auditor
  7. Portfolio Manager
  8. Investment Analyst
  9. Corporate Treasurer
  10. Financial Advisor
  11. Masyarakat Umum, Mahasiswa/i 
  12. Perusahaan Sekuritas,
  13. Perusahaan Aset Management
  14. Perbankan Syariah & Konvensional
  15. Dana Pensiun
  16. Asuransi
  17. Yayasan

Persyaratan Ujian Sertifikasi Kompetensi MR Berdasarkan SKKNI No. 20 Tahun 2024:

  1. Minimal Pendidikan Formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat & Berpengalaman Kerja Pada Industri Jasa Keuangan Minimal 3 Tahun & Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; Atau
  2. Minimal Pendidikan Formal D3/Sederajat & Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; Atau
  3. Berpengalaman Sebagai Pegawai Industri Jasa Keuangan Yang Menduduki Jabatan Sebagai Manajer Sekurang-Kurangnya 2 (Dua) Tahun; Atau
  4. Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko atau Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko & Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko

Metode Pelatihan MR :

  • Via Zoom Meeting
  • WA Group
  • WA Call
  • Video Call
  • Presentasi
  • Simulasi
  • Tanya Jawab

Materi Yang Akan Didapatkan Peserta MR :

Soft Copy Materi MR

E-Certificate

error: Content is protected !!