7. WPEE (WAKIL PENJAMIN EMISI EFEK) – JENJANG KUALIFIKASI 5

Stock Produk -
Kode Produk -
Harga Rp 5,000,000.00
Kategori WPEE (Wakil Penjamin Emisi Efek),
Dilihat 95 kali
Detail Produk

Pelatihan WPEE (Wakil Penjamin Emisi Efek) – Jenjang Kualifikasi 5 ini adalah Program Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Profesi Dibidang Pasar Modal Berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) No. 20 Tahun 2024 dan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Bidang Pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024 yang telah mendapat persetujuan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) terdiri dari Unit Kompetensi (UK) :

  1. UK Melaksanakan Kegiatan Penawaran Jasa Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran Umum
  2. UK Melakukan Kegiatan Koordinasi Persiapan Penawaran Umum Efek
  3. UK Mengakomodir Kegiatan Uji Tuntas Kelengkapan Dokumen dan Prospektus untuk Penawaran Umum Efek
  4. UK Menganalisis Sektor Dan Industri
  5. UK Melakukan Evaluasi Fundamental Perusahaan
  6. UK Melakukan Valuasi Efek Berbasis Ekuitas
  7. UK Melakukan Valuasi Efek Pendapatan Tetap
  8. UK Menyusun Usulan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
  9. UK Mengelola Kegiatan Penawaran Awal dan Penjaminan Emisi Efek
  10. UK Mengelola Kegiatan Pendaftaran Penawaran Umum Efek
  11. UK Mengelola Kegiatan Penawaran Umum dan Pencatatan Efek
  12. UK Melaksanakan Kegiatan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
  13. UK Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE)
  14. UK Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  15. UK Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  16. UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE)
  17. UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE)
  18. UK Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE)
  19. UK Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE)

Manfaat Pelatihan WPEE Peserta Dapat :

  1. Peningkatan Kompetensi 
  2. Sertifikasi Profesional Dari BNSP & OJK
  3. Peluang Karir Di Investment Banking
  4. Networking 
  5. Pemahaman Regulasi Pasar Modal

Tugas Pekerjaan Dari WPEE :

Menjalankan Tugas & Tanggung Jawab Manajerial Untuk Menganalisis, Merencanakan, Melaksanakan & Memantau Kegiatan Operasional Terkait Penjaminan Emisi Efek, Penawaran Umum Efek, Dan/Atau Perantara Pedagang Efek, Sesuai Dengan Peran Dan Tanggung Jawabnya, Guna Meningkatkan Kinerja Unit kerja dan Perusahaan.

Calon Peserta WPEE :

  • Dari Perusahaan Perbankan Syariah, Perbankan Konvensional, Sekuritas, Asset Manajemen, Dana Pensiun, Asuransi, Yayasan, Marketplace, Mahasiswa/i, Pelajar, Masyarakat Umum & Lain-Lain.
  • Calon Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) Pejabat/Pegawai Yang Bertanggung Jawab Pada Fungsi Penjamin Emisi Efek (PEE) di Perusahaan Sekuritas, Perbankan Syariah & Perbankan Konvensional 

Persyaratan Ujian Sertifikasi Kompetensi WPEE Berdasarkan SKKNI No. 20 Tahun 2024:

  1. Minimal Pendidikan Formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat & Berpengalaman Kerja Pada Industri Jasa Keuangan Minimal 3 Tahun & Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; Atau 
  2. Minimal Pendidikan Formal D3/Sederajat & Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; Atau
  3. Berpengalaman Sebagai Pegawai Industri Jasa Keuangan Yang Menduduki Jabatan Sebagai Manajer Sekurang-Kurangnya 2 (Dua) Tahun; Atau
  4. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Dari BNSP Untuk :
    • Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan Atau
    • Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan Atau
    • Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek Atau
    • Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek &
    • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek.

Metode Pelatihan WPEE :

  • Via Zoom Meeting
  • WA Group
  • WA Call
  • Video Call
  • Presentasi
  • Simulasi
  • Tanya Jawab

Materi Yang Akan Didapatkan Peserta WPEE :

Soft Copy Materi WPEE

E-Certificate

error: Content is protected !!