6. WPPE-P EKUITAS (WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK PEMASARAN) EKUITAS – JENJANG KUALIFIKASI 4

Stock Produk 500
Kode Produk WPPE-P EKUITAS
Harga Rp 1,250,000.00
Kategori WPPE-P EKUITAS (Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran) Ekuitas,
Dilihat 91 kali
Detail Produk

Pelatihan WPPE-P EKUITAS (Wakil Perantara Pedagang Efek-Pemasaran) Ekuitas – Jenjang Kualifikasi 4 ini adalah Program Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Profesi Dibidang Pasar Modal Berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 20 Tahun 2024 yang telah mendapat persetujuan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) terdiri dari Unit Kompetensi (UK) : 

  1. UK Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  2. UK Melakukan Pembukaan Rekening Efek untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  3. UK Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  4. UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE)

Manfaat Pelatihan WPPE-P EKUITAS Diharapkan Peserta Mampu :

  1. Melakukan Pembukaan Rekening Efek Untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  2. Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  3. Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek (PPE)
  4. Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE)

Calon Peserta WPPE-P EKUITAS :

  • Pegawai Perusahaan Sekuritas, Asset Manajemen, Perbankan, Mahasiswa/i, Pelajar dan Masyarakat Umum.

Persyaratan Ujian Sertifikasi Kompetensi WPPE-P EKUITAS Berdasarkan SKKNI No, 20 Tahun 2024:

  1. Minimal Pendidikan Formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat Berpengalaman Kerja Pada Industri Jasa Keuangan Minimal 2 Tahun & Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas; Atau
  2. Pendidikan Formal Minimal D2/Sederajat & Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas; Atau
  3. Berpengalaman Sebagai Pegawai Industri Jasa Keuangan Yang Menduduki Jabatan Sebagai Staf/Officer Sekurang-Kurangnya 3 (Tiga) Tahun; Atau
  4. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas & Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas.

Metode Pelatihan WPPE-P EKUITAS :

  • Via Zoom Meeting
  • WA Group
  • WA Call
  • Video Call
  • Presentasi
  • Simulasi
  • Tanya Jawab

Materi Yang Akan Didapatkan Peserta WPPE-P EKUITAS :

Soft Copy Materi WPPE-P EKUITAS

E-Certificate

error: Content is protected !!